• Home
  • About
  • Contact
  • Privacy & Policy
MrIDN.com Logo
  • Home
  • EKONOMI
    • KEUANGAN
  • BISNIS
  • INVESTASI
    • SAHAM
  • NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • EKONOMI
    • KEUANGAN
  • BISNIS
  • INVESTASI
    • SAHAM
  • NEWS
No Result
View All Result
MrIDN.com Logo Mobile

Recommended

8 Tips Mengelola Keuangan Pribadi, Bisa Kendalikan Pengeluaran

Tips Perencanaan Keuangan Perusahaan, Penting!

Jenis Investasi Untuk Hari Tua Sesuai Usia

Tokoh Entrepreneur Indonesia dan Perkembangan Entrepreneur di Indonesia

Peran dan Posisi Indonesia di Bidang Ekonomi Lingkup ASEAN

Home NEWS

KRL Ekonomi Tetap Berjaya di Tahun 2020

Tiara EvaristabyTiara Evarista
4 November 2020
in NEWS
2 min read
0
KRL Ekonomi

Bagi masyarakat umum khususnya yang berdomisi di Jakarta, tentunya pada masanya telah mengetahui betapa besarnya manfaat dari moda transportas KRL Ekonomi.

Daftar Isi Show
Awal KRL Ekonomi
PT Commuter Line
Kebijakan Saat Pandemi

Awal KRL Ekonomi

Pertama kali di perkenalkan di DKI Jakarta pada tahun 1976 hingga pertengahan akhir 2013 ( Penghapusan KRL Ekonomi non-AC )  alat transportasi ini cukup dekat dengan masyarakat DKI Jakarta dan beberapa daerah kota penyanggah DKI Jakarta.

Sebagai solusi anti macet dan harganya yang ekonomis, KRL kelas Ekonomi sempat menjadi satu – satunya moda transportasi yang sangat di handalkan pada masanya.

Seiring perjalanan waktu perubahan dan peningkatan pelayanan KRL Ekonomi dilakukan. Dari mempersiapkan KRL – Ekonomi dengan AC maupun Express yang hanya berhenti di beberapa stasiun saja.

KRL Ekonomi pada awalnya pada tahun 1976 hingga 1984 menggunakan teknologi Rheostat Mild Steel dan pada tahun 1986 dan 1987 diproduksi Reostatik Stanless Steel.

Design yang menyerupai KRL di Jepang ini bukan tanpa alasan, karena pada saati itu teknologi Chopper masih belum banyak digunakan dan juga untuk memangkas anggaran.

PT Commuter Line

Saat ini PT Commuter Line sebagai pelaksana dari KRL Commuter atau KRL Jabodetabek, masih mengoperasikan KRL Ekonomi Jabodetabek dengan perluasan stasiun dan peningkatan pelayanannya.

Terbukti dengan sudah tidak adanya pengasong dan pengamen didalam gerbong yang menjadi ciri khusus dari Kereta Rel Listrik Ekonomi ini. Dan juga penjagaan di setiap stasiun dan gerbong yang masih terus di tingkatkan kualitas pelayanannya.

Meskipun jadwal keberangkatan dan tiba di stasiun saat ini bisa dikatakan 99% tepat tidak lagi meleset namun sesekali terjadi keterlambatan karena batasan kemampuan dari jalur laju kereta maupun sibuknya perlintasan kereta dengan jalan raya yang mengakibatkan KRL harus melambat agar tidak terjadi kecelakaan.

Kebijakan Saat Pandemi

Selama pandemi Corona / Covid -19 KRL Ekonomi mengalami penurunan penggunanya dan sejumlah protokol kesehatan juga diterapkan guna mematuhi aturan pemerintah bahwa semua sektor harus tetap beraktifitas dengan melaksanakan protokol kesehatan.

Pembatasan jam dan usia yang bisa menggunakan KRL Ekonomi ini memang diterapkan dengan baik termasuk kewajiban menggunakan pakaian lengan panjang saat menggunakan moda transportasi ini.

Meskipun KRL – Ekonomi beroperasi tidak hanya di DKI Jakarta saja, namun beberapa kebijakan terkait PSBB yang diterapkan Pemerintah Daerah DKI Jakarta cenderung mempengaruhi perjalanan kereta rel listrik ini di seluruh daerah operasinya di JABODETABEK.

Aturan terbaru dari KCI bagi pengguna KRL – Ekonomi ini adalah dengan dilarangnya pengguna moda transportasi ini untuk menggunakan masker Scuba.

Masker yang dianjurkan oleh pihak KCI adalah masker medis namun pengguna masker kain yang 3 lapis masih diperbolehkan untuk menggunakan layanan transportasi tradisional modern ini.

Tags: Covid-19KCIKRLTransportasi
ShareTweetSendSharePin1
Leave Comment

Related Posts

Penumpang Kereta Ekonomi Surabaya Jakarta Wajib Tes Covid-19
NEWS

Penumpang Kereta Ekonomi Surabaya Jakarta Wajib Tes Covid-19

8 Februari 2021
Inilah Cara Bayar Pajak Penghasilan Online 2021 Terbaru
NEWS

Inilah Cara Bayar Pajak Penghasilan Online 2021 Terbaru

7 Februari 2021
Sebutkan Tugas Otoritas Jasa Keuangan
KEUANGAN

Undang-Undang No. 21 Sebutkan Tugas Otoritas Jasa Keuangan

4 Januari 2021

Highlights

Tokoh Entrepreneur Indonesia dan Perkembangan Entrepreneur di Indonesia

Peran dan Posisi Indonesia di Bidang Ekonomi Lingkup ASEAN

Arti Tindakan Ekonomi Rasional dan Irasional Secara Detail

Perbedaan Intrapreneur dan Entrepreneur Wajib Anda Pahami!

Penjelasan Teori Ekonomi Politik Secara Detail

  • MrIDN.com
  • About
  • Contact
  • Privacy & Policy

MrIDN Copyright © 2022 | All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • BISNIS
  • INVESTASI
    • SAHAM
  • KEUANGAN
  • NEWS

MrIDN Copyright © 2022 | All Right Reserved.