MrIDN – Pengertian saham dan obligasi menjadi hal penting untuk dipelajari. Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih banyak mengenai dua instrumen investasi tersebut, maka terus simak detail informasi yang berhasil kami rangkum berikut ini!
Saham dan obligasi merupakan surat berharga dan sama-sama instrumen investasi yang populer dan diminati oleh masyarakat umum. Satu adalah surat hak milik perusahaan dan satu lagi adalah surat hutang.
Saham adalah suatu bukti kepemilikan terhadap suatu perusahaan. Saham biasanya diwujudkan dalam bentuk kertas atau dokumen seperti sertifikat. Setiap pemilik saham memiliki hak untuk mendapatkan sebagian dari keuntungan yang berhasil diperoleh perusahaan tempat mereka menanam saham.
Sebagai bukti kepemilikan, maka pemegang saham akan memiliki kesempatan untuk memperoleh kontribusi berupa return dari hasil usahanya.
Keuntungan yang dimaksudkan bisa berupa keuntungan capital gain atas saham yang dijual dengan harga lebih tinggi dari harga beli atau keuntungan berupa deviden atas saham tersebut.
Selain itu, pemegang saham juga memiliki hak non financial benefit berupa hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Peluang untuk memperoleh beberapa keuntungan tersebut memotivasi para investor untuk melakukan perdagangan saham di bursa efek.
Obligasi ialah surat hutang yang bisa dikeluarkan oleh perusahaan dan instansi pemerintah. Berbeda dengan saham, obligasi bukanlah bukti kepemilikan melainkan hanya sebagai perwujudan dari peminjaman uang dan berperan sebagai janji untuk membayar kembali sejumlah harga pokok hutang plus bunga atau biasa disebut kupon.
Bunga akan diberikan menurut periode tertentu sedangkan hutang pokok dari obligasi wajib dilunasi saat jatuh tempo, apakah obligasi jangka pendek, menengah atau jangka panjang.
Surat obligasi biasanya akan dipilih oleh perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan modal dari para investor. Untuk Anda yang belum tahu, jangka waktu jatuh tempo dari obligasi ialah jumlah tahun yang dijanjikan oleh emiten untuk bisa memenuhi atau melunasi kewajibannya.
Jatuh tempo obligasi mengacu pada tanggal berakhir eksistensi utang tersebut dan waktu di mana emiten siap menebus obligasi dengan membayar hutangnya.
Perlu diketahui, meskipun saham dan obligasi menjadi bentuk investasi yang bisa dimiliki siapa saja. Terdapat beberapa perbedaan mendasar antara keduanya yang wajib Anda ketahui sebelum menentukan pilihan investasi yang tepat. Berikut 4 perbedaan mendasar antara saham dan obligasi:
Investasi ialah penanaman modal pada suatu perusahaan maupun instrumen investasi lainnya dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Sebagai instrumen investasi paling populer, saham dan obligasi tentu menawarkan banyak keuntungan untuk para investor.
Sebagai pemegang saham, keuntungan yang bisa didapatkan ada dua yaitu capital gain dan deviden. Capital gain merupakan keuntungan saham yang berasal dari selisih harga beli dan harga jual saham.
Sedangkan dividen ialah pendapatan yang diperoleh pemegang saham saat perusahaan tersebut memperoleh keuntungan. Deviden yang dimaksudkan bisa berupa uang tunai atau dalam bentuk saham. Biasanya dividen juga akan dibagikan ketika perusahaan mengalami kebangkrutan.
Beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dengan berinvestasi pada obligasi ialah kesempatan menerima pendapatan tetap bagi pemiliknya berupa bunga dalam jangka waktu obligasi berlaku.
Ada pula capital gain dari hasil penjualan obligasi melalui pialang obligasi atau dealer yang ada di pasar sekunder. Sebagai pemilik obligasi, Anda bisa mendapatkan keuntungan saat obligasi dijual dengan harga lebih tinggi dari harga beli.
Jenis saham dikategorikan menjadi beberapa jenis, antara lain sebagai berikut:
Berbeda dengan saham, obligasi terdiri dari cukup banyak jenis. Sebagai informasi tambahan, berikut rangkumannya untuk Anda:
Seperti yang telah dijelaskan, investasi saham dan obligasi menjadi pilihan investasi paling digemari para investor karena bisa memberikan imbal hasil yang besar. Meski demikian, sebagai investor Anda juga tidak boleh mengabaikan perihal pajak investasi.
Tidak jauh berbeda dengan instrumen lainnya, investasi saham dan obligasi juga terkena pajak. Lantas mana yang lebih besar antara kedua pilihan instrumen investasi tersebut?
Untuk setiap investor saham, biasanya akan dikenakan pajak transaksi atas penjualan saham sekitar 0.1 persen dari nilai bruto transaksi penjualan saham sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam UU PPh Pasal 4 ayat 2.
Selain pajak penjualan, pemegang saham juga harus membayar pajak ketika memperoleh deviden sebesar 10 persen dari penghasilan bruto dan badan usaha akan dikenakan 15 persen dari penghasilan bruto.
Sedangkan investor obligasi dan badan usaha hanya dikenakan pajak sebesar 15 persen untuk pemotongan ketika obligasi jatuh tempo sesuai dengan PP 16 Tahun 2009 tentang PPh atas Bunga obligasi yang bersifat Final, diperbaharui dengan PP Nomor 55 Tahun 2019.
Demikianlah detail informasi seputar pengertian saham dan obligasi hingga besaran pajak yang harus dikeluarkan pemiliknya, semoga ulasan di atas dapat bermanfaat untuk Anda yang membutuhkan!
View Comments