Apakah kamu tau apa saja contoh lembaga keuangan yang ada di Indonesia? Hmm.. Jika mendengar kata lembaga keuangan, pasti yang terlintas di pikiranmu adalah bank. Namun, sebenarnya banyak sekali lembaga-lembaga keuangan yang ada di indonesia. Beberapa lembaga keuangan sebenarnya sudah sering kamu jumpai di daerah sekitarmu.
Lembaga keuangan merupakan lembaga usaha yang menawarkan jasa-jasa pada bidang keuangan yang bergerak dengan menghimpun dana dari masyarakat atau nasabah, lalu menyalurkan dana tersebut untuk pendanaan dan mendapatkan keuntungan dalam bentuk presentase bunga.
Lembaga keuangan ini umumnya diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. lembaga keuangan sangat diperlukan dalam perekonomian masyarakat dalam suatu negara. Lembaga keuangan memiliki fungsi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pertukaran.
Di Indonesia ini, lembaga keuangan di klasifikasikan menjadi dua bagian, yaitu lembaga keuangan bank, dan lembaga keuangan bukan bank. Dari dua klasifikasi lembaga keuangan tersebut, terdapat beberapa contoh. berikut adalah contoh lembaga keuangan yang ada di Indonesia
Contoh Lembaga Keuangan:
Lembaga Keuangan Bank
Bank merupakan suatu lembaga atau badan usaha yang berfungsi untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, kemudian dana itu disalurkan kepada masyarakat yang berguna untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
1. Bank Umum
Contoh lembaga keuangan bank yang pertama ialah bank umum. Bank umum adalah bank yang memberikan jasa dalam perantaraan pembayaran. Sejatinya, bank umum ini merupakan bank yang dapat memberikan pelayanan jasa perbankan apapun dan melayani masyarakat dari kalangan manapun baik dari perseorangan maupun suatu kelompok atau lembaga.
Kegiatan dari bank umum biasanya adalah menghimpun dana dari masyarakat, memberikan kredit, menerbitkan surat pengakuan hutang, memindahkan uang (yang biasa kita sebut transfer), menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga, melakukan peminjaman atau melakukan kegiatan piutang, dan sebagainya.
2. Bank Sentral
Bank sentral merupakan lembaga instansi yang memiliki tanggung jawab atas keuangan suatu negara. Bank sentral ini juga diberikan tanggung jawab untuk menstabilkan harga dan nilai mata uang pada suatu negara sehingga memiliki pengaruh yang sangat besar pada perekonomian suatu negara. Di Indonesia, bank yang dijadikan bank sentral adalah Bank Indonesia atau BI.
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menstabilkan nilai mata uang rupiah, kestabilan sektor-sektor perbankan di Indonesia, sektor industri, serta kestabilan ekonomi di seluruh Indonesia. Kewenangan Bank Indonesia ini juga telah diatur secara resmi dalam Undang-Undang.
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank perkreditan rakyat telah ada sejak zaman dahulu, bahkan sejak zaman belanda. Bank perkreditan rakyat merupakan contoh lembaga keuangan yang melaksanakan kegiatan usaha konvensional yang didalamnya tidak menyediakan jasa lalu lintas pembayaran.
Kegiatan yang dilakukan oleh bank perkreditan rakyat ini sebenarnya hampir mirip dengan bank umum. Perbedaannya adalah bank perkreditan rakyat tidak melayani jasa lalu lintas pembayaran, tidak menerima simpanan berupa giro, asuransi, serta kegiatan valas. Bank perkreditan rakyat janya menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan lainnya.
Bank perkreditan rakyat biasanya banyak terdapat di dekat masyarakat yang membutuhkan, seperti bank desa, bank pasar, bank pegawai, lembaga perkreditan desa, badan kredit kecamatan, dan lembaga-lembaga keuangan lain yang berdasar pada UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992.
Lembaga Keuangan Bukan Bank
lembaga keuangan bukan bank atau yang disebut dengan LKBB merupakan lembaga keuangan yang terdiri dari jenis pembiayaan pembangunan, investasi, dan lain sebagainya. Lembaga keuangan ini berkegiatan untuk menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga, lalu menyalurkannya kepada masyarakat untuk melakukan investasi pada perusahaan.
Contoh Lembaga keuangan bukan bank kebanyakan sudah pernah kita jumpai dan berada dekat dengan kita. Berikut adalah contoh lembaga keuangan bukan bank:
1. Pegadaian
Pegadaian merupakan salah satu contoh lembaga keuangan bukan bank yang telah diakui oleh negara melalui Jasa Otoritas Keuangan (OJK) dan telah diizinkan secara resmi untuk melaksanakan kegiatan berupa penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai.
Pegadaian biasanya digunakan oleh orang yang ingin melakukan peminjaman uang, namun menjadikan barang berharganya sebagai jaminan. Barang berharga yang biasa dijadikan jaminan diantaranya adalah sertifikat tanah, rumah, emas, atau bahkan alat elektronik seperti laptop, televisi, dan sebagainya.
2. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam merupakan lembaga keuangan yang menggunakan asas kekeluargaan dan memiliki skala yang lebih kecil dari bank. Keberadaan koperasi simpan pinjam sangat bermanfaat untuk membantu memajukan perekonomian masyarakat melalui pinjaman dana usaha.
Koperasi simpan pinjam ini memiliki dana dari anggota yang bergabung dalam koperasi dan juga penjualan yang dilakukan oleh mereka. Peminjaman dari koperasi ini juga hanya bisa dilakukan oleh anggota koperasi.
3. Perusahaan Sewa Guna
Perusahaan sewa guna ini adalah nama lain dari leasing. Perusahaan sewa guna merupakan lembaga keuangan yang menggunakan cara sewa-kontrak. Sewa-kontrak yang dilakukan oleh leasing ini biasanya juga dilakukan jika ingin mengangsur sesuatu. Jika yang mengangsur atau yang melakukan sewa-kontrak tersebut tidak dapat membayar lagi, maka barang tersebut akan diambil kembali oleh perusahaan leasing.
Contoh, seseorang membeli motor dengan cara mengangsur 12 kali. Selama 5 bulan, ia masih melakukan pembayaran dengan rutin dan tepat waktu, sehingga ia masih bisa menggunakan motor tersebut. Namun pada bulan keenam dan seterusnya, ia sudah tidak bisa lagi membayar. Jika tidak bisa membayar selama beberapa bulan maka motor tersebut akan ditarik. Jadi hitungannya ia hanya menyewa motor tersebut karena tidak bisa membayar sampai lunas.
4. Asuransi
Asuransi juga merupakan salah satu contoh lembaga keuangan yang sering kita jumpai. Asuransi berguna untuk mengamankan keuangan pribadi jika suatu saat terjadi suatu risiko. Asuransi biasanya berupa asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, asuransi kendaraan, asuransi jiwa, dan sebagainya.
Cara kerja perusahaan asuransi adalah dengan menghimpun dana yang dibayarkan setiap bulannya oleh orang yang mendaftar asuransi selama jangka waktu yang telah ditentukan dan telah disepakati oleh kedua belah pihak antara pihak asuransi dan pihak yang mendaftar.
5. Dana Pensiun
Dana pensiun merupakan suatu kebijakan perusahaan yang dilakukan dengan cara memotong gaji karyawannya, lalu menyimpannya dan akan dikembalikan atau diberikan kepada orang tersebut ketika ia sudah pensiun atau ketika orang tersebut sudah tak lagi bekerja di tempat tersebut.
Itulah beberapa contoh lembaga keuangan yang ada di Indonesia mulai dari lembaga keuangan bank, hingga lembaga keuangan non bank.