Obligasi merupakan salah satu istilah dalam pasar modal yang digunakan untuk menyebut surat pernyataan hutang penerbit obligasi kepada pihak pemegang obligasi. Obligasi yang juga termasuk instrumen investasi pendapatan tetap ini sebenarnya dibagi menjadi beberapa jenis.
Lantas, apa saja jenis jenis obligasi? Mari simak ulasan selengkapnya.
Jenis Obligasi Berdasarkan Penerbit
Pada dasarnya setiap badan hukum bisa menerbitkan obligasi, namun akan ada aturan ketat yang mengikat para penerbitnya. Sehingga tidak mengherankan meski semua orang dapat membuat surat utang, akan tetapi hanya beberapa yang sah menurut hukum.
Obligasi yang menurut hukum inilah yang akan laku diperjualbelikan. Perlu diketahui, jika dilihat secara umum jenis obligasi dapat dilihat dari penerbitnya, yaitu:
1. Obligasi Pemerintah (Government Bond)
Obligasi pemerintah merupakan salah satu jenis surat utang yang dikeluarkan oleh negara yang secara hukumnya sah diperjualbelikan ataupun ditawarkan.
Perlu diketahui, obligasi pemerintah ini juga dibagi lagi menjadi beberapa jenis seperti:
- Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan untuk membiayai defisit APBN
- Obligasi Ritel Indonesia (ORI) yang diterbitkan untuk membiayai defisit APBN dengan nilai nominal kecil supaya bisa dibeli secara ritel.
- Obligasi Rekap yang diterbitkan dengan tujuan khusus untuk program rekapitalisasi perbankan.
- Surat berharga Syariah Negara/Obligasi Sukuk/Obligasi Syariah yang sengaja diterbitkan untuk membiayai defisit APBN berdasarkan prinsip syariah.
- Obligasi dengan kupon tetap (seri FR atau Fixed Rate)
- Obligasi dengan kupon variable (seri VR atau Variable Rate)
2. Obligasi Korporasi (Corporate Bond)
Obligasi korporasi merupakan jenis obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik berbentuk badan usaha swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN).
Untuk pembagian jenis obligasi korporasi ialah obligasi dengan kupon variabel, obligasi dengan kupon tetap dan obligasi dengan prinsip syariah.
Selain itu, perlu diketahui ada juga obligasi korporasi yang telah diperingkat dan ada pula yang tidak diperingkat.
Untuk obligasi korporasi biasanya masa jatuh temponya minimal 1 tahun. Obligasi korporasi memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan obligasi pemerintah. Hal ini dikarenakan diterbitkan oleh pihak non pemerintah.
3. Obligasi Municipal (Municipal Bond)
Obligasi municipal merupakan jenis obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai proyek-proyek daerah.
Dengan dikeluarkan obligasi ini diharapkan pembiayaan pembangunan dan perkembangan daerah bisa lebih mandiri tanpa tergantung pada pembiayaan pemerintah pusat.
Perlu diketahui, meskipun obligasi ini sama-sama dikeluarkan oleh pemerintah, namun obligasi municipal memiliki risiko yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan obligasi pusat.
Jenis Obligasi Berdasarkan Pembayaran Bunga
Jenis jenis obligasi berdasarkan sistem pembayaran bunga dapat dibedakan menjadi empat, yaitu:
1. Obligasi Kupon (Coupon Bond)
Obligasi kupon adalah jenis obligasi yang pembayaran kuponnya dilakukan secara berkala dan sesuai dengan ketentuan pihak yang menerbitkan obligasi.
2. Obligasi Tanpa Kupon (Zero Coupon Bond)
Jenis obligasi ini tidak melakukan pembayaran bunga secara berkala. Melainkan bunga dan pokoknya akan dibayar sekaligus saat jatuh tempo.
Untuk keuntungan yang diperoleh investor didapatkan dari selisih harga jual diskonto dan nilai yang terlihat saat surat utang ini diperdagangkan.
3. Obligasi Kupon Tetap (Fixed Coupon Bond)
Obligasi kupon tetap merupakan jenis obligasi yang menawarkan tingkat suku bunga yang telah ditetapkan investor sebelum masa penawaran di pasar dipasar perdana serta juga akan dibayar secara berkala.
4. Obligasi Kupon Mengambang (Floating Coupon Bond)
Obligasi kupon mengambang adalah jenis obligasi dengan tingkat bunga yang telah ditentukan sebelum jangka waktu tertentu, ataupun mengacu pada provinsi, seperti deposito rata-rata waktu atau ATD.
Jenis Obligasi Berdasarkan Nominal
Apabila dilihat dari jumlah nominal investasi yang dipertukarkan dengan surat utang, maka obligasi dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Obligasi Konvensional
Obligasi konvensional adalah jenis obligasi yang memiliki satuan nominal besar yaitu kurang lebih Rp1 miliar per lot.
2. Obligasi Ritel
Obligasi ritel kebalikan dari obligasi konvensional, dimana surat utang ini memiliki nilai nominal yang kecil, seperti Rp1 juta layaknya SBR008.
Jenis Obligasi Berdasarkan Penukaran/Opsi
Obligasi berdasarkan penukaran dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. Convertible Bond
Convertible bond atau obligasi konversi merupakan jenis obligasi yang dapat dikonversi menjadi saham perusahaan oleh penerbit obligasi dengan rasio penukaran yang telah disepakati sebelumnya.
Obligasi ini biasanya memiliki tingkat bunga rendah karena investornya dianggap sudah diberi privilege untuk merubah obligasi menjadi surat kepemilikan suatu perusahaan (saham).
2. Exchangeable Bond
Exchangeable bond atau obligasi tukar sebenarnya hampir sama dengan convertible bond, hanya saja obligasi ini pihak pemegang surat utangnya dapat mengubah obligasi menjadi saham afiliasi dari penerbitnya.
Contohnya saham yang dimiliki induk perusahaan ataupun anak perusahaan tersebut.
3. Callable Bond
Callable bond atau obligasi opsi beli merupakan salah satu jenis obligasi yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli kembali surat utang dengan harga tertentu sepanjang umur surat utang tersebut.
Dengan kata lainnya, obligasi ini dapat dilunasi lebih awal oleh pihak penerbit obligasi sebelum masa jatuh tempo surat utang tersebut.
4. Putable Bond
Putable bond merupakan jenis obligasi yang memberikan hak kepada pihak investor dengan mengharuskan emiten untuk membeli kembali surat utang pada harga tertentu sepanjang umur surat utang tersebut.
Jenis Obligasi Berdasarkan Jaminan atau Kolateralnya
Obligasi berdasarkan jaminan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. Secured Bond
Secured bond merupakan obligasi yang dijamin dengan kekayaan tertentu dari pihak penerbit ataupun dengan jaminan lain dari pihak ketiganya.
Obligas jenis ini juga dibagi lagi menjadi dua bagian yaitu Guaranteed Bond, dimana pelunasan bunga dan pokoknya dapat dijamin dengan agunan hipotik atas aset tetap serta properti.
Selanjutnya ada Collateral Trust Bond yang dijamin dengan efek yang dimiliki pihak penerbit dalam portofolionya.
2. Unsecured Bond
Unsecured bond adalah jenis obligasi yang tidak menggunakan jaminan kekayaan tertentu, melainkan dijamin dengan kekayaan dari pihak penerbitnya secara umum.
Jenis Obligasi Berdasarkan Perhitungan Imbal Hasil
Jenis obligasi yang dilihat dari segi perhitungan imbal hasil dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Konvensional Bond
Konvensional bond atau obligasi konvensional merupakan jenis surat berharga yang diterbitkan oleh pihak tertentu dengan tambahan modal, serta dengan adanya perjanjian pemberian bunga kepada pihak investor dalam jangka waktu tertentu.
2. Syariah Bond
Obligasi syariah atau juga disebut dengan sukuk merupakan surat utang yang perhitungan imbal hasilnya menggunakan sistem bagi hasil dan tentunya bebas riba.
Dalam obligasi syariah ada dua macam obligasi yaitu obligasi syariah Mudharabah yang merupakan sukuk dengan akad bagi hasil, di mana pendapatan investor atas obligasi syariah tersebut akan diperoleh setelah mengetahui pendapatan emitennya.
Sementara yang kedua ada obligasi syariah Ijarah, di mana sukuk ini menggunakan akad sewa, sehingga kupon atau fee ijarahnya bersifat tetap dan dapat diketahui atau diperhitungkan sejak obligasi pertama diterbitkan.
Itulah beberapa jenis jenis obligasi dan golongan pembagiannya yang patut Anda ketahui bila hendak berinvestasi di instrumen pendapatan tetap.