Salah satu penggerak sektor ekonomi Indonesia terutama saat pandemi corona ini adalah sektok ekonomi kreatif. Sebenarnya apakah definisi ekonomi kreatif itu sendiri sampai pemerintah dipaksa untuk dapat memberikan dukungannya di sektor ini.
Definisi Ekonomi Kreatif di Indonesia
Pada masa pemerintahan Presiden RI SBY, tepatnya pada tahun 2006 di instruksikan untuk segera mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia dan di wujudkan dengan dibentuknya Indonesia Design Power oleh Departemen Perdagangan yang memiliki tugas utama dalam memberikan bantuan pada perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
Istilah ekonomi kreatif pertaman kali dikenalkan oleh John Howkins di dalam bukunya yang berjudul “The Creative Economy: How People Make Money from Ideas” sedangkan definisi ekonomi kreatif menurut Howkins adalah sebagai “The Creation of Values as result of ideas”
Di Indonesia sektor ekonomi kreatif ini di atur dalam Undang – Undang nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Di dalamnya terdapat landasan hukum yang kuat serta peranserta pemerintah.
Contoh Subsektor Industri Kreatif
Terdapat lebih dari 10 Subsektor Industri kreatif di Indonesia yang tertuang dalam Cetak Biru yang dikeluarkan pada tahun 2008.
Berikut ini Subsektor Industri Kreatif yang di kutip dari bekraf.go.id :
1. Aplikasi dan Pengembangan Permainan
Perkembangan dari teknologi Smartphone di Tanah Air menjadi tolak ukur dan dasar dari banyaknya Developer dari Aplikasi Smartphone termasuk permainan yang dapat digunakan pada Smartphone.
2. Arsitektur
Subsektor Artistektur pada ekononomi kreatif ini sangat memiliki peranan yang cukup penting dalam bidang kebudayaan dan pembangunan.
Arsitektur dituntut harus mampu menunjukan karakter budaya bangsa Indonesia yang majemuk ini. Sedangkan dalam bidang pembangunan sangat jelas Arsitektur diperlukan dalam perencanaan dan perancangan pembangunan sebuah kota
3. Design Produk
Melalui tangan yang kreatif kita dapat menyaksikan bermunculan design produk yang semakin beraneka ragam dan semakin kreatif sehingga memancing minat orang.
4. Design Interior
Menurut data Bekraf selama lebih dari dua dekade belakangan ini, sektor Design Interior mengalami perkembangan yang cukup pesat sehingga diperlukan perhatian lebih khususnya sertifikasi yang pada akhirnya akan menciptadak standar dan perlindungan.
5. Design Komunikasi Visual
DKV atau Design Komunikasi Visual merupakan bidang ilmu yang mengkhususkan dalam mempelajari komsep komunikasi.
6. Seni Pertunjukan
Kesenian atau seni pertunjukan sudah ada di Indonesia untuk waktu yang lama dalam bentuk seni pertunjukan tradisional seperti wayang maupun ludruk.
7. Film, Animasi, dan Video
Di Tanah Air industri perfilman sejak mendapatkan respon positif dan berkembang dengan sangat baik. Berbagai judul senantiasa hadir menghiasi layar bioskop maupun rumah kita. Permasalahan yang timbul dalam menghambat laju nya pertumbuhan perfilman adalah pembajakan.
8. Kuliner
Dengan potensi yang cukup tinggi untuk terus berkembang setidaknya menurut Bekraf sekitar 30% kontribusi yang diberikan sunsektor ini dari total sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Masih diperlukan perbaikan dari berbagai sudut terutama pendampingan hukum dalam proses pendirian usaha.
9. Musik
Sektor yang rentan Pembajakan, memiliki dinamika yang cukup dinamis. Dengan adanya dukungan teknologi. Proses perkembangan Musik di tanah air kian mudah dan murah.
10. Periklanan
Subsektor ini berperan dalam menyajian materi yang berisi pesan persuasif kepada masyarakat dalam rangka promosi produk atau jasa. Konten dari iklan dibuat khusus yang memang bergerak dibidangnya dan disebut sebagai agensi iklan
Sebenarnya dapat diperkirakan seberapa penting dan besarnya ekonomi kreatif di negri ini dengan terus berkembangnya cabang – cabang yang memberikan kontribusi besar bagi negeri ini.