• Home
  • About
  • Contact
  • Privacy & Policy
MrIDN.com Logo
  • Home
  • EKONOMI
    • KEUANGAN
  • BISNIS
  • INVESTASI
    • SAHAM
  • NEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • EKONOMI
    • KEUANGAN
  • BISNIS
  • INVESTASI
    • SAHAM
  • NEWS
No Result
View All Result
MrIDN.com Logo Mobile

Recommended

8 Tips Mengelola Keuangan Pribadi, Bisa Kendalikan Pengeluaran

Tips Perencanaan Keuangan Perusahaan, Penting!

Jenis Investasi Untuk Hari Tua Sesuai Usia

Tokoh Entrepreneur Indonesia dan Perkembangan Entrepreneur di Indonesia

Peran dan Posisi Indonesia di Bidang Ekonomi Lingkup ASEAN

Home EKONOMI

Tujuan dan 7 Pengertian Ekonomi Kreatif Menurut Para Ahli

Tiara EvaristabyTiara Evarista
14 Januari 2021
in EKONOMI
5 min read
0
Tujuan dan 7 Pengertian Ekonomi Kreatif Menurut Para Ahli

sumber : kemenparekraf.go.id

Ekonomi Kreatif di Indonesia telah dikenalkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan hingga kini terdapat beberapa pengertian ekonomi kreatif menurut para ahli yang bisa dijadikan sebagai penjelasan detail dari ekonomi kreatif terutama di Indonesia.

Daftar Isi Show
Pengertian Ekonomi Kreatif Secara Umum
Awal Ekonomi Kreatif Di Indonesia
Pengertian Ekonomi Kreatif Menurut Para Ahli
1. Departemen Perdagangan Republik Indonesia
2. INDEF
3. Howkins
4. DCMS Creative Industries Task Force
5. Simatupang
6. UNCTAD
7. Kementrian Perdagangan Indonesia
Tujuan Utama Ekonomi Kreatif
Ciri Khas Ekonomi Kreatif Sesuai Pendapat Para Ahli

Pengertian Ekonomi Kreatif Secara Umum

Seperti yang dijelaskan di Wikipedia.org, bahwa ekonomi kreatif merupakan suat konsep ekonomi baru yang fokus pada keberadaan informasi serta kreativitas yang mengutamakan kepada ide serta pengetahuan dari manusia sebagai faktor produksi utama.

Keberadaan industri ekonomi kreatif di Indonesia sendiri sebenarnya sudah ada sejak dahulu sebelum di cetuskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2006 yang lalu.

Banyaknya pengrajin rotan yang ada di Indonesia serta berbagai produk industri tekstil adalah salah satu bukti di mana Indonesia sejak dahulu sudah bergerak melalui beragam industri kreatif.

ekonomi kreatif
sumber : indonesia.go.id

Awal Ekonomi Kreatif Di Indonesia

Keberadaan pengrajin rotan maupun industri tekstil di tanah air adalah salah satu bentuk adanya industri ekonomi kreatif yang berkembang di tanah air. Hanya saja karena masih belum adanya suatu payung hukum atau pernyataan resmi dari pemerintah tentang industri tersebut sehingga sangat awam dan bahkan masih banyak masyarakat di Indonesia yang belum memahami tentang Ekonomi kreatif.

Pengetahuan tentang ekonomi kreatif hanya tersebar melalui universitas atau seminar-seminar yang menjabarkan berbagai pengertian ekonomi kreatif menurut para ahli, baik disampaikan secara langsung atau membedah buku.

Kemudian pada tahun 2006, Presiden Republik Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono memperkenalkan  dan memberikan instruksi secara langsung terkait ekonomi kreatif di tanah air.

Hal ini dibuktikan dengan dibentuknya Indonesian Design Power oleh Departemen Perdagangan yang berfungsi untuk membangkitkan dan mengembangkan industri ekonomi kreatif di Indonesia.

presiden susilo bambang yudhoyono
sumber : beritasatu

Pengertian Ekonomi Kreatif Menurut Para Ahli

Setidaknya ada 7 pengertian ekonomi kreatif menurut para ahli baik secara kelembagaan maupun perorangan dan dari dalam maupun dari luar negeri.

Berikut ini penjabaran dari pengertian ekonomi kreatif menurut para ahli yang dirangkum oleh tim MrIDN.com:

1. Departemen Perdagangan Republik Indonesia

Yang pertama adalah dari Departemen Perdagangan Republik Indonesia yang diberikan amanat untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Indonesia.

secara umum Departemen Perdagangan Republik Indonesia menyebutkan bahwa ekonomi kreatif atau industri kreatif adalah industri yang tercipta dari sumber produksi utama yaitu kreativitas dan keterampilan dari individu yang dapat menghadirkan suatu lapangan pekerjaan atau peningkatan kesejahteraan melalui hasil karya dan pemanfaatan dari daya kreasi serta daya ciptanya.

2. INDEF

Pengertian dari ekonomi kreatif yang disampaikan oleh INDEF adalah suatu proses yang memberikan tambahan nilai dari hasil eksploitasi suatu kekayaan intelektual yang berupa sebuah keahlian dan kreativitas dari individu yang terwujud kepada suatu produk atau hasil karya yang bisa di jual atau memiliki nilai jual.

3. Howkins

Lebih jauh penjabaran dari Howkins yang lebih memfokuskan penjelasannya kepada sektor atau bagian dari industri yang ada di dalam ekonomi kreatif itu sendiri.

Howkins mengatakan bahwa ekonomi kreatif yang terdapat di dalamnya beberapa sub sektor seperti arsitek, periklanan, seni, desing, kerajinan, fashion, film, musik, pengembangan atau Research and Development, televisi, radio termasuk sebuah permainan video ( video game ) dapat digolongkan sebagai ekonomi kreatif.

4. DCMS Creative Industries Task Force

Dalam penjabaran yang disampaikan oleh DCMS Creative Industries Task Force mengenai industri kreatif adalah sebuah kreativitas atau keahlian termasuk di dalamnya adanya bakat dari seseorang atau individu yang memiliki atau berkesempatan mendapatkan kekayaan dan bahkan membuka lapangan pekerjaan melalui proses eksploitasi atau pengembangan kekayaan intelektual serta konten.

5. Simatupang

Tidak jauh dengan pengertian ekonomi kreatif menurut para ahli lainnya terutama Howkins , di mana Simatupang juga lebih mengedepankan kepada penjabaran sektor yang terlibat di dalam ekonomi kreatif.

Berikut ini beberapa sektor yang disebut oleh Simatupang dalam pengertian ekonomi kreatif menurut para ahli versi Simatupang:

  • Seni
  • Permainan
  • Film
  • Desain
  • Pembuatan konten kreatif seperti iklan dan film serta pertunjukan

6. UNCTAD

Untuk penjelasan dari pengertian ekonomi kreatif menurut para ahli versi UNCTAD adalah sebuah konsep ekonomi yang melakukan pengembangan berdasarkan kepada sebuah aset yang memberikan atau memiliki potensi yang mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi hingga menjadikan ekonomi yang berkembang.

7. Kementrian Perdagangan Indonesia

Dengan pemahaman yang lebih modern maka pengertian ekonomi kreatif versi Kementrian Perdagangan Indonesia adalah penggabungan beberapa aspek yang mengupayakan agar terjadi pembangunan ekonomi yang berkesinambungan dan berkelanjutan melalui beragam kreativitas yang disertai kemampuan atau memiliki daya saing dengan sumber yang terbarukan.

Tujuan Utama Ekonomi Kreatif

Dalam kesimpulan seluruh pengertian ekonomi kreatif menurut para ahli ( 7 sumber diatas ) maka dapat disimpulkan bahwa ekonomi kreatif adalah sebuah ide atau gagasan yang menggali serta memanfaatkan ide maupun pemikiran ( kekayaan intelektual ) dari satu orang atau lebih yang di gerakan dan dapat memberikan daya saing serta nilai jual.

tujuan dari ekonomi kreatif
sumber : Paulo V. dos S J Paulinho from Pixabay

Dari keberhasilan eksploitasi ide kreatif tersebut yang menghasilkan daya jual akan diperoleh kemampuan untuk meningkatkan perekonomian baik secara skala kecil ( perorangan maupun kelompok ) hingga skala besar ( wilayah atau bahkan suatu negara ).

Dengan konsep ekonomi kreatif yang merupakan sebuah konsep yang masih tergolong baru ini maka secara umum tujuan utama ekonomi kreatif adalah:

  • Peningkatan kontribusi terhadap produk domestik bruto;
  • Meningkatkan nilai ekspor;
  • Menambah penyerapan tenaga kerja yang didukung dengan terbukanya lapangan pekerjaan baru;
  • Bertambahnya jumlah perusahaan yang kompetitif terutama dibilang ekonomi kreatif;
  • Penggunaan sumber daya alam yang lebih terarah dengan tujuan untuk pemanfaatan generasi selanjutnya;
  • Penciptaan dari nilai ekonomi yang bersumber dari ide-ide dan inovasi dengan memanfaatkan kearifan dan budaya lokal
  • Memaksimalkan area pergerakan ekonomi ke seluruh bagian ( pelosok )
  • Memberikan dan memperkuat branding terhadap produk lokal ataupun warisan suatu generasi.

Ciri Khas Ekonomi Kreatif Sesuai Pendapat Para Ahli

Ekonomi kreatif atau yang bisa disebut juga sebagai industri kreatif ini memiliki sebuah karakter khusus atau ciri khas yang berada pada kemampuan untuk mengolah ide atau hasil kreativitas seseorang atau lebih untuk dapat menciptakan atau memberikan peningkatan pendapatan ekonomi.

Beberapa ciri khas yang ada pada ekonomi kreatif adalah sebagai berikut:

  • Kreatif atau berdasarkan kepada kemampuan / bakat
  • Dapat menciptakan atau memiliki nilai atau berdaya saing
  • Terbaharukan ( periode pendek dan harus terus dikembangkan ide-ide baru ) sebab sangat mudah untuk di tiru
  • Perlu adanya kerja sama dari hulu hingga hilir agar tercipta suatu proses yang berkesinambungan dan mampu menembus dominasi pasar
  • Dapat masuk dan beradaptasi dalam berbagai bidang

Itulah pengertian ekonomi kreatif menurut para ahli yang memiliki kesamaan ide, tujuan dan konsep dari ekonomi kreatif secara umum.

Tags: ahli ekonomi indonesiaekonomi kreatifJenis Ekonomi KreatifUMKM
ShareTweetSendSharePin1
Leave Comment

Related Posts

Peran dan Posisi Indonesia di Bidang Ekonomi Lingkup ASEAN
EKONOMI

Peran dan Posisi Indonesia di Bidang Ekonomi Lingkup ASEAN

24 Maret 2021
tindakan ekonomi rasional
EKONOMI

Arti Tindakan Ekonomi Rasional dan Irasional Secara Detail

18 Februari 2021
Teori Ekonomi Politik
EKONOMI

Penjelasan Teori Ekonomi Politik Secara Detail

8 Februari 2021

Highlights

Tokoh Entrepreneur Indonesia dan Perkembangan Entrepreneur di Indonesia

Peran dan Posisi Indonesia di Bidang Ekonomi Lingkup ASEAN

Arti Tindakan Ekonomi Rasional dan Irasional Secara Detail

Perbedaan Intrapreneur dan Entrepreneur Wajib Anda Pahami!

Penjelasan Teori Ekonomi Politik Secara Detail

  • MrIDN.com
  • About
  • Contact
  • Privacy & Policy

MrIDN Copyright © 2022 | All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • BISNIS
  • INVESTASI
    • SAHAM
  • KEUANGAN
  • NEWS

MrIDN Copyright © 2022 | All Right Reserved.